Artikel
Syarat Ketat Study Tour, Sekolah di Cimahi Harus Dapatkan Persetujuan Disdik Kota Cimahi
INFOCIMAHI
Sabtu, 13 Juli 2024INFOCIMAHI, CIMAHI - Buntut dari kecelakaan bus pariwisata yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana di Subang, pelaksaan study tour atau karya wisata di Kota Cimahi diberlakukan syarat yang ketat.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi, setiap program studi tour harus mendapat persetujuan berupa surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, yang sebelumnya telah melengkapi persyaratan administrasi.
“Hrs mengajukan permohonan, dilengkapi dgn proposal,” ujar Ana selaku Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Cimahi kepada INFOCIMAHI.
Adapun proposal yang diajukan kepada Disdik Kota Cimahi yakni, surat permohonan rekomendasi dari komite kepada Kepala Dinas Pendidikan, maksud dan tujuan kegiatan, lokasi, peserta, panitia, jadwal kegiatan, serta lampiran lainnya termasuk surat pernyataan orang tua/wali.
Mengacu pada SE tersebut, persyaratan study tour juga harus dilengkapi dengan surat rekomendasi kelayakan teknis kendaraan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Instagram - infocimahi.co
Facebook - Infocimahi