Artikel
Cimahi Zero to Landfill Melalui TPST Santiong, Sampah Disulap Jadi Bahan Bakar Industri
INFOCIMAHI
Kamis, 4 Juli 2024INFOCIMAHI, CIMAHI - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yag berada di Santiong, Cimahi Utara menjadi salah satu upaya Kota Cimahi dalam mengurangi timbunan sampah menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk mewujudkan Cimahi Zero Landfill.
Dalam upayanya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi merancang TPST Santiong untuk dapat mengolah sampah anorganik menjadi Refused Derived Fuel (RDF). RDF tersebut dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. RDF juga diketahui mengeluarkan emisi karbon yang lebih sedikit, sehingga ramah bagi lingkungan.
“Pemerintah Daerah Kota Cimahi mencanangkan untuk dapat menuntaskan sampah termasuk di dalamnya adalah sampah plastik dengan mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti dan secara bertahap Kota Cimahi akan menuju zero to landfill di tahun 2025,” Ujar Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.
Tak hanya RDF, sampah di TPST Santiong juga diolah menjadi Bahan Bakar Jumputan (BBPJ), atau biomassa sebagai pakan magot.
TPST Santiong juga telah mengirimkan RDF secara perdana yang dilakukan pada peringatan Hari Bumi Sedunia, 22 April 2024 lalu kepada PT. Indocement Bogor. Kini, TPST Santiong pun menjadi TPST pertama di Jawa Barat yang menerapkan teknologi RDF dalam pengolahan sampahnya.