Informasi
Meresahkan, Warga Cimahi Pasang Spanduk Bertuliskan Tolak Bank Emok

INFOCIMAHI
Rabu, 27 Juli 2022


INFOCIMAHI, CIMAHI - Masyarakat RW 18 Kp. Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, memasang sejumlah spanduk penolakan dan larangan masuk bagi bank keliling atau biasa dikenal dengan bank emok dan juga rentenir yang tersebar di beberapa titik wilayah tersebut.
Spanduk yang diantaranya dipasang di wilayah RW 18 Kp. Lebaksaat ini bertuliskan KAMI WARGA RW 18 KP. LEBAK SAAT MELARANG KERAS BANK KELILING & RENTENIR MASUK WILAYAH KAMI".
Dadi, Ketua RT 01/18 menjelaskan jika dipasangnya spanduk ini untuk mengantisipasi warganya agar tidak terjerat dan waspada dengan pinjaman seperti bank emok atau rentenir.
Jadi kita hanya antisipasi dan waspada khususnya di RW 18 ini. Karena banyak juga kan kejadian di tempat lain kasus seperti ini bahkan hingga menjual rumah, ujar Dadi, Rabu (27/07/22).
Dadi menuturkan jika di wilayahnya saat ini tidak ada korban dari bank emok atau rentenir sendiri, namun dirinya mengingatkan kepada warganya agar tetap tidak tergoda dengan pinjaman seperti itu.
Kebetulan di wilayah saya tidak ada yang terkena dampak dari pinjaman seperti itu, dan jangan juga sampai ada yang kena atau tergoda, ucapnya
Dadi pun menjelaskan, kasus bank emok sendiri kerap sekali datang ke berbagai wilayah, dengan iming-iming persyaratan yang mudah dan uang bisa langsung cair, kebanyakan masyarakat sangat tergiur dengan sistem pinjaman seperti ini.
Sebenarnya sistem bank emok atau rentenir memang mudah sekali, jadi ini yang membuat masyarakat tergiur. namun dampaknya itu yang bikin kita harus jeli lagi dalam melakukan pinjaman seperti ini, tutupnya.