INFOCIMAHI-Pilkada bukan hanya soal siapa yang menang atau siapa yang memberi paling banyak kepada masyarakat. Tetapi, pilkada adalah tentang memilih pemimpin yang bertanggung jawab, amanah, dan mampu mendukung serta mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai asal pilih, ya Cim!
Mari cerdas dalam memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan kita. Jangan biarkan politik uang merusak demokrasi dan integritas pemilihan!
Sebab tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang, dan saat pemungutan suara.