INFOCIMAHI- Apple dikabarkan meningkatkan penawarannya untuk berinvestasi di Indonesia hingga US$100 juta atau setara Rp1,57 triliun, sepuluh kali lipat dari rencana yang disebut sebelumnya hanya US$10 juta sekitar Rp157 miliar.
Dilansir dari laporan bloomberg.com, rencana investasi Rp1,57 triliun ini akan ditanamkan di Indonesia selama dua tahun.
Investasi ini disebut sebagai upaya terbaru raksasa teknologi AS ini untuk membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 setelah Kemenperin memblokir penjualan iPhone 16 dengan alasan bahwa ponsel terbaru mereka belum memenuhi persyaratan 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Meski demikian, Kemenperin masih mempertimbangkan soal menerima proposal yang diajukan perusahaan Apple untuk investasi di Indonesia.