INFOCIMAHI-Kasus judi online (judol) semakin meresahkan, terlebih telah menimbulkan kecanduan bagi banyak masyarakat Indonesia yang menggunakannya.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Imran Pambudi mengungkapkan langkah-langkah yang harus dilakukan secara komperehensif dalam memberantas judi online hingga meminta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) membuka layanan untuk korban judol.
“Untuk (aspek) kuratif dan rehabilitatif kami meminta RS Jiwa untuk membuka layanan kesehatan penanganan bagi pasien yang menjadi korban judi online, baik rawat jalan maupun rawat inap,” ungkap dr. Imran Pambudi dikutip dari kumparan.com.
Selain itu, dr. Imran Pambudi juga menegaskan bahwa pentingnya pencegahan dengan menutup akses judi online, pengawasan orangtua di lingkungan keluarga, dan harus dilakukan sejak dini.
“Upaya lain adalah pengasuhan positif oleh orangtua atau keluarga sejak di masa dalam kandungan sampai remaja, dimana seringkali judi dilakukan karena coba-coba dan dimulai dengan game online. Hal ini membuat perlunya pengawasan akses internet untuk anak-anak sehingga digunakan khusus untuk internet positif,” sambungnya.
Lalu, dr. Imran menyarankan agar membiasakan anak-anak melakukan aktivitas fisik seperti berolahraga dan membaca buku supaya mengurangi kegiatan anak pada internet atau gadget.
Sebelumnya, Kepala Departemen Psikiatri Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Kristiana Siste melaporkan bahwa sebanyak 46 pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut akibat kecanduan judi online. Bahkan, sejak Januari hingga Oktober 2024, data pihak RSCM menunjukkan bahwa sudah ada 126 pasien yang dirawat karena judol.
“Jadi, untuk rawat jalan sendiri ada peningkatan 2 kali lipat dibandingkan 2023, dan rawat inap itu ada peningkatan 3 kali lipat dibandingkan 2023,” kata dr. Kristiana Siste, dikutip dari kumparan.com.
Masyarakat dihimbau untuk menjauhi judi online lantaran berpotensi merusak masa depan, meningkatkan angka kriminal, dan pinjaman online.