Beranda / Artikel / Detail Berita
Profile Image

INFOCIMAHI

Minggu, 09 Maret 2025
FOTO : Canva, Antara

Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati Bisa Diterapkan Pada Para tersangka Korupsi Pertamina

INFOCIMAHI - Jaksa Agung, memberikan indikasi bahwa tuntutan hukuman mati bisa diterapkan terhadap para tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. 

 

Menurut Jaksa Agung, Sanitiar Baharrudin hal ini dimungkinkan karena tindak pidana tersebut terjadi pada masa pandemi Covid-19. 

 

"Kita akan melihat hasil nanti setelah penyelidikan selesai. Kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan. Dalam situasi Covid, dia melakukan perbuatan itu, dan tentunya hukumannya akan lebih berat dalam kondisi yang demikian. Bisa-bisa hukuman mati," ujarnya dalam video yang diunggah di akun YouTube @/kompascom.

 

Namun, Burhanuddin menekankan bahwa besaran tuntutan tersebut masih akan ditentukan setelah proses penyidikan selesai.

 

Dalam perkembangan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, salah satunya Riva Siahaan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

 

Kejaksaan Agung mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai sekitar Rp193,7 triliun.

Tags :
Infocimahi kotacimahi cimahi bandung jawabarat jaksaagung korupsi pertamina dirutpertamina

Seorang Pria Paruh Baya Tertemper Kereta Feeder di Rel Cimin...

INFOCIMAHI, CIMAHI - Seorang pria paruh baya tertemper kereta api Feeder pada Selasa (3/6/25) sekitar pukul 14.50 WIB di...

Lagi, Seorang Wanita Tertemper Kereta Api Saat Menyeberang d...

INFOCIMAHI,CIMAHI-Seorang wanita hilang nyawa akibat tertemper kereta api di rel kereta Cimindi, Kota Cimahi pada Kamis...

Kecelakaan Adu Banteng di Flyover Cimindi, Cimahi Tiga Penge...

INFOCIMAHI, CIMAHI – Sebuah kecelakaan lalu lintas pengendara kendaraan bermotor ‘adu banteng’ terjadi...