INFOCIMAHI - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menetapkan perubahan jadwal masuk sekolah untuk siswa SMA sederajat selama bulan Ramadan 1446 H.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 7153/OT.03/SEKRE, mulai 6 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar di tingkat SMA sederajat akan dimulai pada pukul 06.30 WIB.
Dalam surat edaran yang ditandangani oleh Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa jam masuk sekolah selama bulan Ramadan dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.
"Untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, jam masuk peserta didik adalah pukul 06.30 WIB, sedangkan jam pulang disesuaikan dengan agenda kegiatan selama Bulan Ramadan di masing-masing satuan pendidikan," tulis surat edaran tersebut.
Aturan ini juga berlaku untuk sekolah-sekolah swasta, termasuk yang berbasis agama non-Islam. Namun, setiap lembaga pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kebijakan internal masing-masing.