INFOCIMAHI– Setelah melalui proses panjang, iPhone 16 series dikabarkan akan segera diperjualbelikan di Indonesia.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia, sehingga iPhone 16 belum bisa masuk ke tanah air.
Namun, pada 25 Februari 2025, Kemenperin dan Apple menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), yang menjadi pertanda bahwa iPhone 16 series akan segera hadir di Indonesia.
"Dengan adanya MoU dan sudah sepakat nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin (iPhone 16 dijual) sebelum Lebaran," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang dikutip dari cnbcindonesia.com.
Meskipun demikian, iPhone 16 masih harus mendaftar untuk Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi atau Sertifikasi Postel di Kementerian, yang menjadi kunci agar produk tersebut bisa diperjualbelikan di Indonesia.