INFOCIMAHI - Mulai tahun 2025, Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi syarat untuk kelulusan dan berganti nama menjadi TKA (Tes Kompetensi Akademik).
Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyampaikan TKA akan diberlakukan tahun ini untuk SMA/SMK.
"TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," ujar Toni Toharudin dikutip dari kompas.com.
Untuk diketahui TKA untuk SMA/SMK ini bersifat tidak wajib, namun ada nilai tambah bagi mereka yang melakukannya. Sedangkan jenjang SD ke SMP dan SMP ke SMA/SMK akan mulai diberlakukan tahun depan.
Tujuan digantinya penggunaan istilah Ujian Nasional menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) ini adalah untuk menghilangkan kesan traumatik pada para pelajar yang stress akibat ujian.