INFOCIMAHI - Persib Bandung merasa kecewa atas sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada Beckham Putra Nugraha. Beckham mendapat hukuman larangan bermain dalam tiga pertandingan di BRI Liga 1 2024/2025, serta denda sebesar Rp75 juta.
Sanksi tersebut diberikan setelah Beckham merayakan gol dengan selebrasi yang dianggap berlebihan dalam laga tandang melawan Persija Jakarta pada 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
Manajemen Persib menyatakan sangat menyesalkan keputusan ini, apalagi hukuman tersebut diumumkan kurang dari 24 jam sebelum tim bertanding melawan Madura United pada 22 Februari 2025.
Dalam pernyataan resmi klub, Persib mengajukan banding atas sanksi tersebut dengan alasan bahwa selebrasi Beckham tidak mengandung unsur provokasi. Mereka menilai selebrasi tersebut terinspirasi dari aksi kedinginan ala pemain Chelsea, Cole Palmer, dan tidak dimaksudkan untuk memprovokasi lawan.
“Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” tulis persib.co.id.
Meski begitu, manajemen Persib meminta seluruh pemain dan tim kepelatihan untuk tetap fokus pada persiapan pertandingan berikutnya. Saat ini, Persib Bandung memimpin klasemen Liga 1 2024/2025 dengan 51 poin, unggul delapan poin dari Dewa United yang berada di posisi kedua.