INFOCIMAHI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk mengadakan study tour dan menjual buku kepada siswa.
Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap maraknya pungutan di luar kebutuhan pembelajaran yang kerap dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh jual seragam, dan berbagai kegiatan, sekolah tidak boleh menyelenggarakan study tour yang didalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan-kegiatan termasuk renang dan sejenisnya," ujar gubernur Jawa Barat itu dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @/dedimulyadi71.
Menurut Dedi Mulyadi, sekolah harus menjadi tempat belajar yang bebas dari pungutan yang membebani orang tua dan siswa.
Dengan aturan ini, diharapkan sekolah dapat lebih transparan dalam mengelola kegiatan dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.