INFOCIMAHI-Seorang karyawan PT Timah dipecat setelah mengunggah video berisi ejekan terhadap pekerja honorer yang harus mengantre untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan di media sosial.
Dalam video tersebut, ia menunjukkan logo perusahaan di bajunya dan mengklaim dirinya menggunakan layanan kesehatan prioritas.
Tindakannya tersebut dianggap melanggar aturan perusahaan, dan akibatnya PT Timah memutuskan untuk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan.
Sebagai respons, mantan karyawan PT Timah tersebut kemudian membuat video permintaan maaf atas perilaku dan ucapannya. Ia menegaskan bahwa video tersebut hanya merupakan konten POV (Point of View) saja dan tidak ada kaitannya dengan tempat kerjanya.
Gimana menurut kalian,Cim? 🤔