INFOCIMAHI-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengkonfirmasi adanya rencana penetapan hari libur nasional seiring Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada Rabu, (27/11/2024).
Prasetyo Hadi saat berada di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan rekan-rekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri.
Akan tetapi, Prasetyo menjelaskan bahwa ketentuan tersebut belum ditetapkan secara resmi, mengingat belum adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
KPU rencananya akan memulai melaksanakan Pilkada serentak pada (27/11/2024), dimana 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.