Beranda / Artikel / Detail Berita
Profile Image

INFOCIMAHI

Rabu, 22 Januari 2025
FOTO : INFOCIMAHI

9 Bangunan Bersejarah di Cimahi Berstatus Cagar Budaya

INFOCIMAHI,CIMAHI-Jawa Barat, khususnya Kota Cimahi memiliki berbagai bangunan bersejarah. Bahkan, diantaranya sudah bersatus sebagai cagar budaya.

 

Sebagai warga Kota Cimahi, tak lengkap rasanya jika belum mengenal berbagai cagar budaya yang juga sebagai bangunan bersejarah.

 

Cimtizen bisa menemukan hingga sembilan bangunan bersejarah di Kota Cimahi. Bangunan sekaligus cagar budaya yang harus kita lestarikan keberadaannya.

 

1. Rumah Sakit Dustira

 

Rumah Sakit Dustira ditetapkan sebagai bangunan bersejarah sekaligus cagar budaya pada tahun 2021. Rumah Sakit ini berada di Jalan Dustira No.1, Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

 

2. Penjara Poncol

 

Penjara Poncol ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2021 dan berada di Jalan Poncol Selatan No.24, Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

 

3. Stasiun Kereta Api Cimahi

 

Stasiun Kereta Api Cimahi ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2022 dan berada di Jalan Stasion, Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

 

4.Bangunan Gedung Soedirman

 

Gedung Soedirman yang berada di Jalan Gatot Subroto No.19, Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2022.

 

5. Gereja Santo Ignatius

 

Berada di Jalan Ria No.1, 2, dan 3, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Gereja Santo Ignatius ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2023.

 

6. Eks Bioskop Rio

 

Bangunan yang berada di Jalan Ria No.1, 2, dan 3, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Bangunan yang dulunya merupakan bioskop kini ditetapkan sebagai cagar budaya, tepatnya pada tahun 2023.

 

7. Abattoir Cimahi

 

Bangunan yang berada di Jalan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi ini dulunya merupakan tempat pemotongan hewan. Kini, Abattoir resmi ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Cimahi, tepatnya pada tahun 2024.

 

8. Bangunan Gerbang Kerkof

 

Bangunan Gerbang Kerkof resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2024. Gerbang Kerkof ini berada di Jalan Kerkof, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

 

9.Bangunan SMP Negeri 2 Cimahi

 

SMP Negeri 2 Cimahi yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.152, Baros, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi ini resmi ditetapkan sebagai bangunan bersejarah sekaligus cagar budaya pada tahun 2024.

 

Demikian kesembilan bangunan bersejarah yang kini telah ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Cimahi.

Tags :
infocimahi kotacimahi cimahi bandung jawabarat cagarbudaya sejarah bangunanbersejarah

Seorang Pria Paruh Baya Tertemper Kereta Feeder di Rel Cimin...

INFOCIMAHI, CIMAHI - Seorang pria paruh baya tertemper kereta api Feeder pada Selasa (3/6/25) sekitar pukul 14.50 WIB di...

Lagi, Seorang Wanita Tertemper Kereta Api Saat Menyeberang d...

INFOCIMAHI,CIMAHI-Seorang wanita hilang nyawa akibat tertemper kereta api di rel kereta Cimindi, Kota Cimahi pada Kamis...

Kecelakaan Adu Banteng di Flyover Cimindi, Cimahi Tiga Penge...

INFOCIMAHI, CIMAHI – Sebuah kecelakaan lalu lintas pengendara kendaraan bermotor ‘adu banteng’ terjadi...