INFOCIMAHI – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mulai membahas isu-isu penting mengenai pengembangan wilayah di Provinsi Jawa Barat, salah satunya terkait wacana pemekaran Kecamatan Margaasih.
Meskipun belum dilantik secara resmi, Dedi Mulyadi telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Cimahi terpilih, Ngatiyana, dan Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, untuk mendiskusikan kemungkinan pemindahan Kecamatan Margaasih ke Kota Cimahi.
Kecamatan Margaasih, yang saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Bandung, memiliki kedekatan geografis yang sangat dekat dengan Kota Cimahi. Bahkan secara administratif, Kecamatan Margaasih berada di bawah pengawasan Polres Cimahi.
Hal ini menjadi salah satu alasan munculnya wacana untuk memindahkan kecamatan tersebut ke Kota Cimahi, guna mempermudah akses masyarakat ke pusat pemerintahan.
Dilansir dari ayobandung.com menurut Ngatiyana, permasalahan perbatasan hanya terjadi pada satu kecamatan ini dan perlu mendapatkan perhatian serius.
Gurbenur Jawa Barat terpiluh juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek anggaran daerah atau APBD dalam keputusan pemekaran.
Namun demikian, hingga saat ini rencana pemekaran tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan resmi yang diambil terkait langkah selanjutnya.