INFOCIMAHI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan paylater mencapai Rp30,36 triliun per November 2024.
Jumlah tersebut berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae pada konferensi pers RDKB, mengungkapkan bahwa kredit paylater yang diberikan oleh perbankan tercatat sebesar Rp21,77 triliun pada periode yang sama.
"Per November 2024 debit kredit BNPL tumbuh sebesar 42,68% year on year, Oktober 2024 sebelumnya itu adalah sebesar 47,92% menjadi sebesar 21,77 triliun," ujarnya yang disiarkan akun YouTube @/OtoritasJasaKeuangan.
Pencapaian ini menunjukan bahwa perbankan telah melaksanakan ekspansi kredit konsumsi yang signifikan melalui layanan paylater.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, melaporkan bahwa kredit paylater yang diberikan melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance tercatat sebesar Rp8,59 triliun pada periode yang sama. Angka ini tumbuh sebesar 61,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Agusman juga mencatatkan adanya pembiayaan bermasalah pada layanan paylater, yang tercermin dari angka Non-Performing Financing (NPF). NPF gross tercatat sebesar 2,92 persen, sementara NPF netto tercatat sebesar 0,81 persen.