INFOCIMAHI-Pemerintah Irlandia mencatatkan surplus anggaran hingga hampir Rp 153,7 triliun, yang disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang lima kali lebih cepat dari yang diperkirakan, yakni sebesar 4,9% tahun ini dan diprediksi mencapai 2,7% pada 2025.
Dalam konteks ekonomi, surplus Mengacu pada jumlah aset atau sumber daya yang melebihi porsi yang dibutuhkan dan digunakan. Surplus ini dapat mencakup pendapatan, laba, modal, dan barang.
Ekonom David McWilliams memberikan saran agar sebagian dari surplus ini dialokasikan untuk mendirikan dana rintisan yang dapat mendukung usaha kecil. Menurut McWilliams, hal ini akan mendorong pembangunan yang lebih seimbang antara sektor publik, perusahaan multinasional, dan perusahaan kecil.
“Ini adalah cara untuk menciptakan pembangunan yang seimbang antara sektor publik, perusahaan besar, dan usaha kecil,” ujar McWilliams dikutip dari okezone.com.
Meskipun surplus yang tercatat sangat besar, Irlandia menghadapi tantangan unik dalam mengelola kelebihan dana tersebut, tanpa memicu inflasi atau ketidakstabilan ekonomi.
Kendati demikian, surplus ini diharapkan dapat mendorong kemajuan perekonomian di berbagai sektor, baik masyarakat, perusahaan besar, maupun usaha kecil.