INFOCIMAHI, CIMAHI– Seorang pria asal Jawa Tengah yang melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi dokter palsu berhasil diamankan oleh Polres Cimahi.
Pria berinisial WA berhasil diamankan di sebuah minimarket daerah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa pelaku yang mengaku sebagai Dr. Damar Mangkuluhur Sarjito.
Dirinya berpura-pura menjadi mahasiswa kedokteran yang sedang magang di sebuah rumah sakit di Bandung untuk praktik otopedi.
“Kronologisnya, untuk penangkapannya sendiri berawal dari kecurigaan korban terhadap pelaku yang mengaku sedang magang di sebuah rumah sakit. Setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan ternyata tidak ada,” ungkap Tri Suhartanto.
Pelaku berasal dari Jawa Tengah dan baru saja pindah ke Jawa Barat sekitar sebulan yang lalu ini ternyata tidak pernah menjalani praktik kedokteran. Sebaliknya, ia diketahui bekerja di sebuah bengkel.
Modus yang digunakan pelaku adalah mencari sasaran para korban melalui media sosial dan aplikasi kencan.
Dari beberapa korban yang telah dilaporkan, dua di antaranya telah memberikan uang dalam jumlah besar untuk berbagai keperluan magang yang dipalsukan, seperti untuk membayar sertifikat dan keperluan lainnya. Dari kedua korban tersebut, pelaku berhasil mengantongi hingga puluhan juta rupiah.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa KTP palsu, ATM palsu, dan ID card palsu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.