INFOCIMAHI-Apple tengah berupaya memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk dapat menjual iPhone 16 secara resmi di Indonesia.
Pasalnya saat ini, iPhone 16 belum bisa dipasarkan di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Sebagai upaya untuk memenuhi ketentuan tersebut, Apple telah mengajukan investasi hampir 10 juta USD (sekitar Rp 157 miliar) untuk membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza pun akhirnya membuka suara terkait laporan tersebut dan berharap komitmen Apple segera dijalankan karena beberapa waktu lalu komitmennya masih kurang.
“Kami sudah mendengar dan menghubungi Apple. Tapi kali ini kita akan berdiskusi lebih detail nanti. Saya berharap bahwa komitmen yang disampaikan sekarang dapat dijalankan sesegera mungkin,”kata Faisol dikutip dari cnbcindonesia.com.
Tak hanya itu menurut laporan Bloomberg, Apple akan membangun fasilitas manufaktur di Bandung dengan menggandeng beberapa penyuplai komponen lokal dan pabrik tersebut akan fokus dalam memproduksi aksesoris untuk produk Apple sendiri.