INFOCIMAHI-Tarif rokok mulai meningkat, sehingga banyak warga Indonesia yang beralih ke rokok tanpa bea cukai dengan biaya yang lebih murah.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani saat berada di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta mengakui bahwa banyak masyarakat Indonesia yang bermigrasi ke rokok yang lebih murah atau down trading, yang disebabkan oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.
“Down trading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Askolani dikutip dari cnbcindonesia.com, Sabtu (17/8/2024).
Kendati demikian, Askolani mengatakan bahwa perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif bea cukai sesuai peraturan yang berlaku.
“Down trading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” sambungnya.
Sebelumnya, pada agenda rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi adanya penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut, yang menyebabkan banyaknya produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.
“Untuk bea cukai karena memang kita melakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan,” kata Sri Mulyani.
Akan tetapi, Sri Mulyani menyatakan bahwa penurunan tarif yang masuk tersebut memang sesuai dengan penetapan tarif cukai rokok demi mengendalikan konsumsi tembakau.