INFOCIMAHI,JAKARTA-Hari Santri Nasional, Kementerian Agama (Kemenag) dan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Abdul Rohman memandang hari spesial di tahun 2024 tersebut sebagai bentuk pengharagaan dan refleksi atas peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan dan membangun masa depan Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Abdul Rohman juga sedang mempersiapkan Hari Santri Nasional yang jatuh pada (22/10/2024) ini.
Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Abdul Rochman atau akrab disapa Gus Adung saat menghadiri Focus Group Disscussion, Jakarta menghimbau agar pelaksanaan Hari Santri Nasional di tahun 2024 ini harus dirasakan dampaknya oleh para santri.
“Hari Santri tahun ini harus dipersiapkan dengan serius, kegiatan yang dibuat harus dapat dirasakan dampaknya oleh santri. Bukan hanya yang ada di kota, tapi juga santri-santri kita yang ada di pelosok negeri agar bisa jadi sarana edukasi, maka publikasi perlu digencarkan,” ujar Abdul Rochman yang dikutip dari Kementerian Agama RI, Selasa (4/9/2024).
Pria yang akrab disapa Gus Adung juga meminta pelaksanaan Hari Santri Nasional 2024 juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Selain Abdul Rohman, Hari Santri Nasional 2024 yang berlangsung di Focus Group Discussion, Jakarta juga dihadiri beberapa Staf Khusus Menteri Agama, mulai dari Muhammad Syaltout, Jubir Kemenag Anna Hasbie, dan Sunanto, serta Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali.
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said dan seluruh pejabat eselon III di lingkungan Direktorat PD Pontren.
Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali menyarankan agar kegiatan Hari Santri Nasional 2024 dapat mengedukasi, menghibur dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
“Unsur-unsur ini, edukatif, entertaining, dan networking penting untuk kita perhatikan sehingga selain mengikuti kegiatan hari santri, masyarakat juga mendapatkan asas manfaat yang lebih luas,” kata Hasanuddin.
Di Indonesia, Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Hal tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri, yang bertujuan memperingati peran santri memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Source: Kementerian Agama RI