INFOCIMAHI – Kuota bahan bakar Pertalite rencananya akan dikurangi dari 31,6 juta KL menjadi 31,2 juta KL pada 2025, atau turun sebesar 1,2%.
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Erika Retnowati, mengonfirmasi hal tersebut dalam acara Hilir Migas Conference & Expo BPH Migas di Hotel Intercontinental Jakarta.
"Untuk jenis bahan bakar khusus penugasan Pertalite, kuotanya ada di angka 31,2 juta," ujar Erika, sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com.
Namun, kuota Pertalite ini bisa saja berubah jika skema penyaluran BBM subsidi turut diubah.
"Tapi nanti bagaimana keputusan dari skema subsidi, bisa saja ada perubahan, karena setiap tiga bulan kita evaluasi," jelasnya.
Sementara itu, kuota untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT), yaitu solar dan minyak tanah, telah ditentukan dalam Undang-Undang APBN 2025.
Secara rinci, kuota solar yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 18,8 juta KL, sementara kuota minyak tanah untuk tahun 2025 sebanyak 525.000 KL.
Untuk realisasi penyaluran BBM saat ini, baik solar maupun sekitar 86% hingga 87% dari target.