INFOCIMAHI, CIMAHI – Polres Cimahi menindak pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor identik pada dua kendaraan yang melintas di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Dalam video yang viral di media sosial, terlihat dua mobil, satu sedan dan satu Toyota Fortuner, menggunakan pelat nomor yang sama yaitu D 777 SAH.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa pelat nomor tersebut dikeluarkan oleh Samsat Cimahi untuk kendaraan jenis Toyota Fortuner warna putih.
"Kami menindaklanjuti pemberitaan yang sempat viral karena ada dua mobil yang menggunakan nopol yang sama yaitu D 777 SAH. Setelah dicek, pelat nomor tersebut memang diproses di Samsat Cimahi untuk kendaraan Toyota Fortuner warna putih," kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (3/12/2024).
Berdasarkan keterangan pemilik, pelat nomor mobil sedan terjatuh, sehingga pelat dari mobil Toyota Fortuner dipindahkan untuk sementara, sehingga plat nomor yang ada di depan mobil Fortuner dipasang ke Mercy. Ini dilakukan untuk menghindari penilaian negatif dari masyarakat.
Kapolres juga membantah dugaan bahwa kedua mobil tersebut memiliki pelat nomor identik. Ia memastikan setiap kendaraan memiliki pelat nomor berbeda, meski video yang beredar menunjukkan seolah-olah ada duplikasi pelat.
"Jadi sebenarnya yang Mercy itu ada pelatnya terpasang di depan, yaitu B 8699 CW, itu untuk Mercy. Jadi identitas kendaraan ada suratnya. Mercy itu memang untuk kontes. Karena video dari belakang, terlihat seolah-olah ada duplikasi pelat, jadi sebenarnya masing-masing ada pelatnya," tegas Tri.
Namun, polisi tetap memberikan sanksi tilang karena pelanggaran pemasangan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Pelat nomor harus dipasang pada kendaraan yang sesuai, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.