INFOCIMAHI - Taufik Hidayat (30), terduga pelaku pengan*ayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), mengaku sempat beberapa kali berpindah tempat selama masa pelariannya sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Dalam video, Taufik mengaku sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari kawasan Cimindi, Kota Cimahi, hingga ke wilayah Tangerang.
Selain itu, ia juga mengaku menyesali perbuatannya. Namun, Taufik membantah telah menyekap korban selama tiga tahun. Menurut pengakuannya, peristiwa tersebut berlangsung sekitar satu setengah tahun.
Taufik juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.
Saat ini, Taufik tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.