Artikel
UMK Kota Cimahi 2024 Diusulkan Jadi Rp4.041.207 Naik Rp527.115
INFOCIMAHI
Senin, 27 November 2023INFOCIMAHI, CIMAHI – UMK Cimahi tahun 2024 mendatang diusulkan naik 15%. Sebelumnya, UMK di Kota Cimahi naik dari Rp3.514.092 menjadi Rp4.041.207 atau naik sebesar Rp527.115.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Perdana, menjelaskan, Pemerintah Kota Cimahi telah menyampaikan usulan kenaikan ini ke Provinsi Jawa Barat. Nantinya, usulan yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Cimahi akan diputuskan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey T. Machmudin.
“Rekomendasi walikota ke gubernur untuk UMK Cimahi 2024 naik 15%, Selanjutnya gubernur yang menetapkan," jelas Febie saat dikonfirmasi INFOCIMAHI, Senin, (27/11/23).
Diketahui sebelumnya kalangan buruh beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa, lantaran meminta kenaikan upah tahun 2024 minimal 15 persen hingga 25 persen paling tinggi sesuai dengan kenaikan harga pokok.