nasional
THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Tidak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
INFOCIMAHI
Rabu, 29 Maret 2023INFO CIMAHI - Pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 100 persen tahun ini. Beberapa masalah global dianggap menjadi pemicunya.
“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini”, tutur Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Rabu (29/3/23) dalam konferensi pers virtual, dikutip dari IDN Times.
Tantangan dan kondisi tersebut mengacu kepada ketidakpastian global yang dapat menyebabkan pelemahan ekonomi dalam negeri.
Ketidakpastian global ini antara lain adalah ketegangan geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, hingga perubahan moneter untuk menjaga inflasi pada perekonomian Indonesia.
Meskipun begitu, pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya.
Sebab komponen THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini terdiri dari gaji pokok; tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan) dan untuk tunjangan kinerja (Tukin) hanya 50 persen.