Artikel
Perputaran Uang Judi Online Tahun 2023 Capai Rp327 Triliun, Ini Modus Para Pelaku
INFOCIMAHI
Senin, 15 Januari 2024INFOCIMAHI - Total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, total perputaran uang tersebut berasal dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," ujar Ivan dalam Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/24).
PPATK mengungkap adanya 3,29 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Jutaan pemain judi online ini juga menyetorkan deposit ke situs judi online sebesar Rp34,51 triliun. Akumulasi perputaran uang selama 2023 sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang tercatat sejak tahun 2017 sebesar Rp517 triliun.
Adapun modus dalam transaksi judi online diantaranya dengan menggunakan nominee atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana judi online.
Lalu dari hasil analisis PPATK, total ada Rp5,1 triliun dana yang dilarikan ke perusahaan cangkang yang berada di luar negeri oleh para pelaku. Hingga tahun 2023 sebanyak 3.935 rekening telah dilakukan penghentian sementara dan total saldo rekening yang sudah dihentikan sebanyak Rp167,68 miliar.