jawabarat
Pelaku yang Ancam Pembeli di Pasar Cimol Gedebage, Diringkus Polisi

INFOCIMAHI
Sabtu, 13 Mei 2023
INFOCIMAHI - Seorang penjual thrifting di Pasar Cimol, Gedebage, Kota Bandung, Yandri Hamzah (24) yang mengacungkan senjata tajam dan membentak pembeli, kini sudah diamankan polisi.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Twitter, Instagram, dan TikTok.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Panyileukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Polsek Panyileukan dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dan terbukti yang bersangkutan melakukan pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban karena mengeluarkan senjata tajam dan mengeluarkan kata-kata kasar," jelas Budi, dikutip dari CNN Indonesia, pada Jumat (12/5/23).
Ia terancam hukuman pidana kurungan hingga 10 tahun. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun.