nasional
Menhub Minta THR Karyawan Dibayarkan Paling Lambat pada 18 April 2023
INFOCIMAHI
Minggu, 26 Maret 2023INFOCIMAHI - Tunjangan hari raya (THR) biasanya diberikan oleh perusahaan atau pemberi kerja kepada para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.
Belum lama ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para pengusaha memberikan tunjangan hari raya lebih awal untuk karyawannya.
Penetapan pencairan THR tersebut diharapkan paling lambat diberikan pada tanggal 18 April. Hal ini dilakukan guna mengurangi terjadinya kemacetan parah saat mudik Lebaran 2023.
Sementara itu, Menhub berharap jika para karyawan menerima THR paling lambat di tanggal 18 April, mereka sudah bisa memulai perjalanan mudik mulai 18 April 2023 di malam hari.
"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR. Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan (mudik) mulai 18 (April) malam," ujarnya dalam video di kanal Youtube Sekretariat Kabinet, dikutip dari kompas.com
Adapun jika pembagian THR tidak dilakukan lebih awal, pemerintah memprediksi penumpukan pemudik akan terjadi pada tanggal 21 April 2023.