Artikel
Incar Ponsel Milik Korban, Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di KBB Berhasil Ditangkap
INFOCIMAHI
Jumat, 15 Desember 2023INFOCIMAHI - Sesosok mayat wanita berinisial A (18) ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. A ditemukan tewas pada Senin (11/12/23) sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan, diduga A merupakan korban pembunuhan.
Usai penyelidikan yang dilakukan selama dua hari, pada Rabu (13/12/23) tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Sat Intelkam, dan Polsek Batujajar berhasil menangkap seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap A.
“Tim melaksanakan penyelidikan, serangkaian penyidikan dilaksanakan. Alhamdulillah berkat kerja keras tim pada hari Rabu pagi artinya tidak sampai 48 jam, tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Polres Cimahi, Kamis (14/12/23).
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan modus pelaku melakukan pembunuhan adalah karena mengincar ponsel korban. Lalu ia pun mengikat leher korban hingga beberapa menit kemudian, korban pun merenggang nyawa.
"Untuk modus kenapa yang bersangkutan melakukan hal tersebut karena ingin memiliki harta benda dalam bentuk handphone yang dimiliki oleh korban. Kemudian untuk modus korban kehilangan nyawa dengan cara tersangka mengikat satu simpul seperti yang ditemukan pada mayat di Sungai Citarum ada ikatan berada di leher menggunakan sprei dan celana dalam. Sehingga korban merenggang nyawa langsung ketika beberapa menit setelah diiket menggunakan tali," jelas Dimas.
Secara teknis, pihak kepolisian memasang Pasal 340 dan Pasal 338 karena pelaku memang sengaja dan berniat melakukan pembunuhan kepada korban, sebelum melakukan pemesanan dari salah satu aplikasi.